![]() |
| Jam Gede Belitong - /kodzan |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Wahyu
BELITUNG - Renovasi eks Kantor Pusat, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menjadi perhatian sejumlah pihak. Pasalnya perubahan bentuk bangunan oleh pihak pengelola dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemkab Belitung.
PT Barataguna Indo Ganesha (Barata) selaku pengguna bangunan tersebut enggan memberi keterangan mengenai kegiatan renovasi eks Kantor Pusat. Pihak Barata menyebut Pemkab Belitung adalah pihak yang tepat untuk menjelaskan kegiatan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rifka Staf Controling Barata ketika ditemui oleh Pos Belitung, Jumat (25/4/2014) sore. Ia juga tak bersedia memberikan klarifikasi sekalipun pernyataan Pemkab memberatkan pihak Barata.
"Kalau memang ada masalah, pemda yang harusnya ke sini," kata Rifka kepada Pos Belitung, Jumat sore.
Sumber: Tribunnews
Belitungku.com Portal Informasi Pulau Belitung Terlengkap

Post a Comment Blogger Facebook